Hadijah Alaydrus, Bisnis Indonesia, Jumat 3 Juni 2016
Henry Sandee, Senior Trade Specialist Trade and Competitiveness Global Practice Bank Dunia mengatakan masih banyak kementerian dan lembaga yang menangani masalah dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan.
“Koordinasi masih sulit dan kompleks. Alhasil, daftar prioritas pemerintah menjadi panjang. Padahal tren saat ini, kepengurusan biaya logistik dilakukan satu badan,” ungkapnya, Kamis (2/6).
Bank Dunia juga melihat pemerintah salah kaprah dengan perhitungan dwelling time. Berdasarkan rumus perhitungan World Bank, waktu itu dihitung sejak barang turun hingga diperiksa Ditjen Bea dan Cukai dan keluar pelabuhan.
Namun, dia melihat kenyataannya barang setelah clearance dari Bea Cukai barang dipindah ke lini dua untuk diperiksa lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku belum mendengar adanya perhitungan korelasi dari dampak turunnya biaya logistik dengan dwelling time yang kini di kisaran tiga hari.
“Harusnya, itu tanggung jawab Kementerian Perdagangan,” ujarnya di kantor Kemenhub, Kamis (2/6).
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Yukki Hanafi mengaku belum melihat ada penurunan yang signifikan terhadap biaya logistik terkait turunnya dwelling time.
Selain itu, dia menilai proses pre clearance dan custom clearance masih banyak hambatan akhirnya kontainer harus pindah keluar pelabuhan tetapi belum selesai prosesnya.
“Pengertian kami dari sisi pelaku, dwelling time itu turun kalau seluruh proses selesai sampai dengan post-clearance dan kalau pindahkan kontainer [ke lini dua] itu bukan,” tegasnya.