Asep Budiman, Pikiran-rakyat.com, Senin 21 Agustus 2017
BANDUNG, (PR).- PT Jasa Marga tengah menyusun detail implementasi rencana pembatasan angkutan logistik golongan II hingga V di jalan tol Jakarta-Cikampek. Sementara itu, pengusaha angkutan tetap menolak rencana tersebut lantaran jalan tol Cikampek merupakan jalur utama alur logistik.
"Jasa Marga sedang menyusun detail implementasi sebagai bahan masukan untuk pemerintah sebelum ditetapkan dalam regulasi oleh Kementerian Perhubungan," ujar Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, Senin, 21 Agustus 2017.
Dia menerangkan, Jasa Marga terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, serta kepolisian, untuk strategi menangani kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Japek. Saat, pihaknya tengah mengkaji pembatasan yang tentunya akan menyesuaikan dengan saat jam kepadatan.
"Strategi yang diprioritaskan untuk diimplementasikan dalam waktu dekat adalah pemberlakuan HOV Lane serta pembatasan waktu operasi kendaraan angkutan barang golongan 2 sampai golongan 5," tuturnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Masita menilai, aturan ini menunjukkan sekali lagi bahwa pemerintah tidak pernah mempunyai rencana yang matang dan panjang mengenai pembangunan infrastruktur, terutama untuk logistik. Jalan tol Cikampek adalah salah satu akses terpenting untuk angkutan barang dan jalur utama alur logistik bukan hanya untuk DKI Jakarta, melainkan juga nasional.
Menurut dia, salah satu penyebab utama kemacetan di tol Cikampek adalah Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan utama ini sudah tidak tepat berada di wilayah Jakarta karena hampir 80% arus barang dari dan ke Tanjung Priok sudah bukan lagi berasal dari Jakarta. Akibatnya, setiap penambahan kapasitas Tanjung Priok akan memberikan dampak kemacetan untuk DKI.
Keputusan tidak tepat
Lebih lanjut, dia memandang, keputusan pemerintah untuk memperluas Tanjung Priok dengan New Priok, bahkan pengerjaan tahap 2 dan 3 diminta untuk dipercepat adalah keputusan yang tidak tepat. Selain biaya logistik naik, juga membuat kemacetan tol Cikampek bertambah parah.
"Pembatasan truk di tol Cikampek akan berdampak besar bukan hanya terhadap logistik juga industri nasional, terutama ekspor yang sebagian besar lokasinya di kawasan industri dari Cibitung sampai Karawang," ucapnya.
Ketika pembatasan tersebut diberlakukan, angkutan logistik kemungkinan akan diarahkan ke jalan nasional dan jalur alternatif lainnya. "Enggak akan nampung dan malah membuat kemacetan menjalar ke mana-mana dan kerugiannya jauh lebih besar," ujar Zaldy.
Proyek kereta api cepat
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi pun memprotes rencana pelarangan/pembatasan pengoperasian angkutan barang kelas II hingga V di jalur tol Jakarta-Cikampek atau sebaliknya untuk mengurangi kemacetan menyusul pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. “Di tengah ketatnya persaingan global, pemerintah malah ingin menerbitkan pembatasan waktu operasional angkutan. Sementara di negara lain jalan dibuka 24 jam 7 hari agar aktifitas industri logistik berjalan lancar," ucapnya.
Dia menyatakan, penyediaan jalur alternatif juga bukan solusi tepat karena para pengusaha logistik berbasis truk ini mengejar waktu pengiriman barang. Kebijakan ini berpotensi merugikan pelaku usaha dan perdagangan secara umum. Pembatasan waktu operasi ini dikatakannya dapat membuat arus angkutan logistik menjadi terganggu dan memberikan efek negatif bagi perekonomian dalam negeri.
Untuk mengatasi kemacetan, menurut Yukki, dapat melalui berbagai cara seperti menerapkan sistem buka tutup di beberapa titik kemacetan saja. Dengan demikian, tidak perlu menerapkan pembatasan waktu operasional atau mengimbau pengusaha di kawasan industri Cikampek- Jakarta untuk saling membuka akses agar dapat dilintasi oleh kendaraan pengangkut barang.***
Sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2017/08/21/pengusaha-angkutan-kukuh-menolak-pembatasan-logistik-masuk-tol-cikampek-407862