News Detail
Priok Kian Tak Kompetitif

Kahfi & Muhamad Hilman - Bisnis Indonesia, 19 Mei 2014

JAKARTA - Kalangan asosiasi menilai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta semakin tidak kompetitif jika biaya pelayanan peti kemas atau container handling charge dinaikkan sebesar 10 %.

Rencana penaikan tarif CHC di tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

Saat ini, ongkos terminal handling charge (THC) ukuran 20 kaki dengan kondisi full container load (FCL) sebesar US$95 per boks dengan perincian ongkos container handling charge (CHC) US$83 dan surcharge US$12.

Dengan penaikan 10%, ongkos CHC akan menjadi US$ 91,3 sedangkan surcharge yang diprediksi ikut terkerek menjadi US$ 13,2.

Khusus peti kemas ukuran 40 kaki dikenakan THC sebesar US$ 145 per boks yang terdiri dari ongkos CHC sebesar US$ 124 ditambah surcharge US$21.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan selama ini ongkos CHC di Pelabuhan Tanjung Priok tergolong mahal ketimbang tarif yang sama di pelabuhan di negara Asean.

"Kami menolak keras rencana penaikan itu," ujarnya, Minggu (18/5).

Menurutnya pihak pengelola terminal harus memiliki kebijakan yang tidak gampang menaikkan tarif. Seharusnya, manajemen pelabuhan memiliki cara lain seiring dengan keinginan menurunkan biaya logistik.

Ketua Umum  Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan dalam tiap perencanaan penaikan tarif jasa pelabuhan harus didasari evaluasi menyeluruh terkait dengan dampak penaikan tarif tersebut.

Dia menyatakan evaluasi itu menyangkut total keseluruhan biaya, inflasi, dan indicator lainnya.

"Harus ada evaluasi menyeluruh bersama dengan seluruh pengguna jasa dan dengan melibatkan asosiasi terkait sesuai ketentuan," ujarnya.

Yukki mengatakan andaikata terdapat peningkatan pelayanan jasa pelabuhan, seharusnya total biaya menurun. "Semakin efisien, bukan sebaliknya," ujarnya.

KEREK BIAYA LOGISTIK

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan rencana penyedia jasa Pelabuhan Tanjung Priok menaikkan tarif CHC sebesar 10 % akan mengerek naik biaya lain.

Dia mengatakan rencana penaikan tarif CHC diusulkan oleh pengelola pelabuhan mengingat CHC merupakan biaya yang dibayarkan pelayaran kepada pelabuhan.

Saat ini, katanya, INSA tengah mempelajari dampak penaikan CHC tersebut terhadap biaya logistik secara keseluruhan dan dampak lainnya.

"Termasuk terhadap industri, apalagi industri kita kan masih mengandalkan impor," ujarnya Minggu (18/5).

Namun, imbuhnya, dampak penaikan CHC terhadap industri pelayaran akan secara otomatis memicu kenaikan biaya yang ditagihkan kepada para pemilik barang.

"Bagi pelayaran sendiri, jika CHC naik otomatis biaya yang ditagihkan kepada pemilik barang juga akan ikut naik, termasuk biaya surcharge," ucapnya.

Wakil Ketua Umum DPP INSA Asmari Herry mengatakan penaikan CHC akan berdampak biaya THC. Dia memaparkan besaran penaikan THC akan berjalan sesuai dengan besaran penaikan CHC. "Penaikan THC sejalan dengan CHC 10%, ditambah PPn [pajak penjualan]," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta para pelaku usaha ekspor impor sudah mulai melakukan kalkulasi penaikan biaya tersebut untuk dimasukkan dalam satu biaya produksi.

Sekretaris Asosiasi Pengelola Terminal Peti Kemas Indonesia (APTPI) Paul Krisnandi mengatakan pembahasan rencana penaikan tarif bongkar muat peti kemas internasional sudah berlangsung beberapa kali.

"Memang ada pembicaraan mengenai rencana penaikan CHC tersebut dan sudah disetujui oleh semua asosiasi pengguna jasa. Namun, implementasinya masih dibicarakan," ujarnya.

Direktur Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai rencana penaikan biaya CHC terhadap pelayanan peti kemas ekspor impor di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok wajar diterapkan. Apalagi, tegasnya, tarif CHC tidak pernah disesuaikan sejak 2008.

 

Kepala Otoritas Tanjung Priok Wahyu Widayat menegaskan pihaknya masih akan  mempelajari rencana penaikan tarif CHC yang diusung asosiasi penyedia dan pengguna jasa tersebut. "Saya masih mempelajari. Nanti kita lihat dulu usulannya," ujarnya. (Hendra Wibawa)


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved